Syarat Pendaftaran (upload kelengkapan pada data perusahaan)
1. Akte Pendirian dan Perusahaan terakhir (apabila ada perubahan)
2. NPWP dan PKP
3. SIUP yang masih berlaku
4. SPT tahunan untuk tahun terakhir
5. Berpengalaman dalam melakukan appraisal dan penilaian kembali (reevaluasi) nilai wajar dan umur menfaat pada aset tetap kegiatan bisnis kepelabuhanan (dibuktikan dengan kontrak dan berita acara serah terima pekerjaan)
6. Memiliki reputasi baik dalam melakukan pekerjaan penilai publik
7. Memilik tim kerja yang berkompentensi dan bersertifikat MAPPI
8. NIlai Pagu Anggaran sebesar Rp. 582.660.000,- belum termasuk PPN 10%